Bambang Widjojanto ditangkap dan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada hari Jumat (23/1), Pemeriksaan Bambang Widjojanto di Gedung Bareskrim polri menghabiskan waktu sekitar 18 jam.
Pada saat ditangkap kemarin sekitar pukul 07:30 pagi di Depok, Baja juga ILMU PELET BIRAHI) Jawa Barat, Bambang mengatakan tidak langsung diperiksa oleh penyidik, tetapi dia diperiksa kira-kira pada saat sebelum shalat Jumat. Dan diakhiri karena Bambang Widjojanto belum didampingi lawyer. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan setelah ashar sampai menjelang maghrib.
Atas jaminan dua komisioner KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja yang melalui serangkaian pertemuan dengan Wakapolri Badrodin Haiti sebelum pada akhirnya Bambang Widjojanto dibebaskan pada hari Sabtu (24/1) dini hari WIB.
Meskipun telah bebas, namun status Bambang Widjojanto tetap sebagai tersangka dikarenakan belum selesainya pemeriksaan, yang kemungkinan dia akan dipanggil dan diperiksa kembali oleh pihak polri jika ada pemeriksaan tambahan, dengan terlebih dahulu memberikan surat panggilan ke KPK.
http://www.szaktudas.com/kronologis-saat-bambang-widjojanto-wakil-ketua-kpk-ditangkap-paksa-28962.html
Dapatkan Sample GRATIS Produk sponsor di bawah ini, KLIK dan lihat caranya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.